Lahan untuk Sirkuit MotoGP Mandalika Dikabarkan Bermasalah
MotoGP Mandalika direncanakan untuk digelar pada tahun 2021 mendatang. Sekarang ini, proses pembangunan sirkuit masih berjalan. Namun, lahan yang digunakan membangun sirkuit, dikabarkan mengalami kendala.
Dikutip dari Speedweek.com, Michael Esdaile, pakar pariwisata yang juga seorang jurnalis, pernah berkunjung ke Mandalika, mengatakan, bahwa masih ada lahan di areal sirkuit yang belum dibebaskan.
“Anda tidak bisa bilang tidak ada yang terjadi sejauh ini. Sebab, ekskavasi dari situs hampir seluruhnya selesai,” ujar Esdaile.
Esdaile melanjutkan, ada 6.000 meter persegi lahan di tengah areal sirkuit yang masih dimiliki oleh petani bernama Gema Luzzuardi. Bersama dengan petani lain, Gema tidak ingin melepas lahannya.
“Dia khawatir bahwa ITDC akan meratakan lahannya dengan bulldozer sebelum pemilik sirkuit membayar ganti rugi kepadanya,” kata Esdaile.
Lahan untuk Sirkuit MotoGP Mandalika Dikabarkan Bermasalah
Dikonfirmasi ke pihak ITDC, Miranti Rendranti selaku Corporate Secretary ITDC, mengatakan bahwa lahan yang belum dibebaskan sudah terdaftar sebagai lahan enclave.
“Saat ini prosesnya adalah pembebasan lahan yang nilai ganti ruginya berdasarkan hasil appraisal,” ujar Miranti.
Indonesia termasuk sebagai salah satu negara dengan penggemar MotoGP terbanyak. Pada tahun 1996 dan 1997, Indonesia pernah menjadi tuan rumah dari ajang balap motor tingkat dunia tersebut. Tepatnya di Sentul International Circuit, Bogor.
Awal Januari 2019 ini, ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan Dorna Sports SL, sepakat untuk menggelar MotoGP di Indonesia. Bertempat di dekat pantai Mandalika, Lombok Tengah.
Sirkuit Mandalika dijadwalkan untuk selesai pada akhir tahun 2020. Setelah itu, seluruh pebalap di kelas MotoGP, Moto2, dan Moto3, akan menjajal karakter sirkuit jalanan pertama di dunia tersebut.